krim

Kisah disebalik "Aku Rela Menikahinya Agar Ayah Tidak Dipenjara"


Kisah ini diambil dari kehidupan nyata, Dituliskan kembali di sini tidak lain agar bisa di ambil ibroh dan pelajaran darinya. Seorang lelaki tua yang tinggal di Al-Qassim Saudi Arabia terhimpit hutang yang tidak sedikit jumlahnya, di mana orang yang dihutangi adalah seorang pedagang kaya yang juga sudah berumur. Pemilik piutang tersebut sudah beberapa kali meminta kepada lelaki tua tersebut untuk mengembalikan hutangnya karena memang sudah melebihi jatuh tempo dan sudah ditangguhkan beberapa kali agar mengembalikan hutangnya akan tetapi ia tidak juga dapat mengembalikannya.

 Jatuhlah pada pilihan yang di berikan oleh orang yang menghutangi.. Kalau tidak membayar hutangnya maka ia harus masuk penjara.. Dan ternyata pedagang tadi tahu juga bahwa lelaki tua tadi memiliki dua orang putri, yang pertama berumur 20 tahun dan yang kedua berumur kurang lebih 17 atau 18 tahun. Sehingga ia memberikan pilihan ketiga yaitu kalau ia mau menikahkan salah satu putrinya dengannya maka hutang di anggap lunas dan terbebas dari jeruji penjara.

 Maka lelaki tua itu pun terdiam beberapa waktu… lalu ia pun mengatakan saya harus bertanya kepada mereka terlebih dahulu apakah mereka bersedia ataukah tidak. Maka setelah lelaki tua tersebut menceritakan hal ihwalnya kepada anak-anaknya maka putri pertamanya pun menolak dengan mengatakan saya tidak bersedia menikah dengannya, saya tidak mau menghabiskan hidup saya bersama suami yang sudah berumur…kata puteri pertamanya.

Maka mendengar hal itu puterinya yang kedua pun menyapa SAYA BERSEDIA MENIKAH DENGANNYA AGAR AYAH TIDAK MASUK PENJARA DAN TERBEBAS DARI HUTANG… Setelah ia menyampaikan kepada pemilik piutang tersebut bahwa putri pertamanya tidak bersedia menikah dengannya, akan tetapi putri keduanya yang bersedia… Maka pedagang itu mengatakan.. itu lebih bagus… kalau begitu kamu telah bebas dari hutangmu katanya…
Maka akhirnya pun telah sepakat waktu dan tempatnya untuk menikah yaitu pada malam Jum’at. Di antara kebiasaan sebagian orang Arab (sebatas sepengetahuan penulis) bahwa orang yang menikah setelah aqad nikah tidak langsung tinggal satu kamar atau satu rumah bersama istri barunya. Demikian pula dengan pedagang yang sudah berumur ini. ia tidak langsung tidur bersama dan berhubungan suami istri dengan istri barunya tersebut.

Dan ia mengatakan kepada mertua barunya bahwa ia akan pergi ke luar negeri (dalam kisah disebutkan pergi ke Jerman) untuk suatu urusan dagangnya, dan ia menjanjikan setelah satu pekan ia akan pulang dan akan berkumpul dengan istrinya. Akan tetapi qaddarallah (Allah mentaqdirkan) bahwa pedagang tersebut sakit dan akhirnya ia meninggal di luar negeri. Akhirnyapun istri yang di tinggalkan yang belum digauli tersebut mewarisi hartanya yang melimpah…

Sehingga ia pun mendapatkan dua kebaikan sekaligus. ayahnya terbebas dari hutang dan penjara, dirinya pun mendapatkan harta warisan jutaan real dari harta peninggalan suaminya tersebut. Dan penyesalan yang dialami oleh putri pertamanya dengan mengatakan… Wah kenapa saya dulu menolak menikah dengannya…?

 Niat yang tulus akan di balas dengan kebaikan yang berlipat ganda.

Subhanallah, Allahu Akbar.. Buah dari ridho orang tua, kebahagiaan dunia dan akhirat pasti akan diraih oleh siapapun yang ikhlas berbakti pada kedua orangtuanya. 

Diceritakan oleh DR. Sami bin Muhammad As-Suqair di majelis ilmunya di Jami’ Unaizah. Di mana di akhir kisah ini beliau mengatakan ini adalah kisah nyata yang saya melihat sendiri orangnya, Semoga bisa kita ambil ibroh dan hikmahnya.

 Sumber: Kisahislam.net

0 Response to "Kisah disebalik "Aku Rela Menikahinya Agar Ayah Tidak Dipenjara""

Post a Comment